CPNS Polri 2021: Terbuka bagi Lulusan PTN/Swasta Akreditasi C

- 22 Juni 2021, 14:45 WIB
Penerimaan CPNS Polri tahun 2021.
Penerimaan CPNS Polri tahun 2021. /

PORTAL SULUT – CPNS Polri 2021: Terbuka bagi lulusan PTN atau swasta yang baru terakreditasi C.

Rekrutmen CPNS di lingkungan Polri Tahun 2021 membuka peluang bagi sarjana lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta yang masih terakreditasi C.

Namun demikian, bagi pelamar CPNS Polri 2021 yang dari lulusan PTN/swasta akreditasi C, itu harus akreditasinya harus yang diberikan oleh BAN PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainnya pada saat ijazah tersebut diterbitkan.

Baca Juga: CPNS Polri 2021: Tersedia Ratusan Formasi di 21 Polda, Berikut Rinciannya

“Bagi pelamar formasi umum, bisa berasal dari PTN/swasta terakreditasi C yang diberikan oleh BAN PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainnya pada saat ijazah tersebut diterbitkan,” begitu penjelasan yang ada di akun Instagram @cpns_polri seperti dilihat PortalSulut.PikiranRakyat.com pada Selasa, 22 Juni 2021.

Sedangkan formasi cumlaude, wajib merupakan lulusan dari PTN/swasta dengan prodi sudah tereakreditasi A atau unggul dari BAN PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainnya pada saat ijazah tersebut diterbitkan.

Seperti diketahui, Mabes Polri pada 2021 ini akan menerima CPNS sebanyak 166 formasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

166 formasi itu tersebar di 17 instansi di lingkungan Mabes Polri.

Adapun persyaratan yang ditetapkan bagi pelamar umum, syarat antara lain, IPK minimal 2,79 dari perguruan tinggi negeri atau swasta.

Hal itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau transkrip nilai dan wajib dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat.

Tinggi badan 157 cm bagi pelamar pria, dan 150 cm wanita.

Baca Juga: CPNS Polri 2021: Tersedia 166 Formasi, Termasuk bagi Disabilitas, Syarat IPK Minimal 2,70 hingga Cumlaude

Pelamar formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Sementara, formasi cumlaude harus berasal dari PTN atau swasta dengan prodi yang terakreditasi A/unggul oleh BAN PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainnya pada saat ijazah tersebut diterbitkan.

Usia antara 18--35 tahun bagi pelamar umum, dan maksimal 40 tahun bagi dokter spesialis.

Syarat penting lainnya, khususnya bagi wanita, yaitu tidak dalam kondisi hamil di atas 5 bulan pada saat mendaftar seleksi. Hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Seluruh pelamar dituntut harus mampu mengoperasikan komputer.

Untuk pelamar formasi tenaga teknis, diutamakan memiliki sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA).

Sedangkan pelamar formasi disabilitas, wajib melampirkan dokumen atau suket resmi jenis/derajat kedisabilitasannya dari dokter rumah sakit pemerintah.

Selain 17 lembaga di bawah Mabes Polri, sebanyak 21 Kepolisian Daerah (Polda) juga membuka lowongan kerja (loker) bagi CPNS.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x