Alumni Kartu Prakerja Boleh Ajukan KUR Rp10 Juta. Syarat Super Mudah, Begini Cara Pengajuannya

- 18 Juni 2021, 10:32 WIB
Peserta Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan 10 juta
Peserta Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan 10 juta /Sutrianin/

Alumni Kartu Prakerja cukup melampirkan sertifikat elektronik yang diperoleh pada saat ikut pelatihan kerja ketika masih aktif sebagai peserta.

Seperti diketahui peserta Kartu Prakerja diberi fasilitas pelatihan kerja, kemudian dibagikan sertifikat elektronik sebagai bukti telah mengikuti pelatihan kerja.

Berikut rincian persyaratan untuk alumni Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan insentif hingga Rp10 juta:

Baca Juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18, 3 Hal Wajib Dicek agar Lolos, Nomor 3 Sering Kelupaan

1. Masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:

> Mengikuti program pendampingan;

> Tergabung dalam suatu kelompok usaha.

> Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah;

4. Belum pernah menerima KUR sebelumnya;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x