CPNS 2021: Lulus Cumlaude, Penyandang Disabilitas dan Diaspora Dapat Jalur Khusus Melamar di Instansi Pusat

- 17 Juni 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 /Antara Foto/Nova Wahyudi/

* Dikhususkan bagi putra/putri dengan jenjang pendidikan paling rendah sarjana, diploma IV tidak termasuk;

* Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan Cumlaude;

Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri dan Dibayar Pemerintah? Daftar CPNS di Kemenlu, Tersedia 264 Formasi

* Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi Unggulan (akreditasi A) dan Program Studi Unggulan (akreditasi A), dibuktikan dengan tanggal kelulusan di ijazah;

* Bagi pelamar lulusan PT luar negeri, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya setara cumlaude dari Kemendikbud-Iptek.

Berikut syarat pendaftaran CPNS jalur diaspora:

* WNI berpaspor Republik Indonesia (RI) yang masih berlaku dan tinggal di luar wilayah RI, berprofesi sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat kerjanya selama bekerja paling singkat 2 tahun.

* Jenis jabatan yang dapat dilamar jalur Diaspora:
a. peneliti, dosen, analis kebijakan dengan syarat pendidikan paling rendah magister
b. perekayasa dengan syarat pendidikan paling rendah sarjana

* Bagi pelamar jalur Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan peneliti, perekayasa, dosen, dapat berusia paling tinggi 40 tahun.

* Tidak sedang menempuh pendidikan post-doctoral yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x