Usia 40 Tahun Masih Bisa Mendaftar CPNS 2021, Lihat di Sini Persyaratan dari BKN

- 17 Juni 2021, 11:36 WIB
WNI berusia 40 tahun masih bisa mendaftar CPNS 2021 tetapi untuk jabatan tertentu.
WNI berusia 40 tahun masih bisa mendaftar CPNS 2021 tetapi untuk jabatan tertentu. /Kitalulus.com/

PORTAL SULUT – Penerimaan CPNS tahun 2021 memberikan peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun untuk mendaftar CPNS.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, telrsedia jabatan bagi pelamar dengan usia maksimal 40 tahun saat mendaftar.

Jabatan yang tersedia bagi WNI dengan usia tersebut yakni:

Baca Juga: Catat Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Mendaftar CPNS 2021, Resmi dari BKN

* Dokter dan Dokter Gigi, dengann kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

* Dokter Pendidik Klinis

* Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Sementara itu, untuk persyaratan lain tak beda jauh dengan formasi jabatan lain yakni:

Baca Juga: BKN Ungkap Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CASN 2021

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x