PORTAL SULUT – Penerimaan CPNS tahun 2021 memberikan peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun untuk mendaftar CPNS.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, telrsedia jabatan bagi pelamar dengan usia maksimal 40 tahun saat mendaftar.
Jabatan yang tersedia bagi WNI dengan usia tersebut yakni:
Baca Juga: Catat Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Mendaftar CPNS 2021, Resmi dari BKN
* Dokter dan Dokter Gigi, dengann kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
* Dokter Pendidik Klinis
* Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Sementara itu, untuk persyaratan lain tak beda jauh dengan formasi jabatan lain yakni:
Baca Juga: BKN Ungkap Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CASN 2021