Status Insentif Kartu Prakerja Tertulis E-Wallet Belum KYC, Ini Solusinya

- 13 Juni 2021, 11:06 WIB
Status insentif Kartu Prakerja E Wallet Belum KYC
Status insentif Kartu Prakerja E Wallet Belum KYC /

PORTAL SULUT - Status Insentif Kartu Prakerja kamu gagal dan muncul keterangan E Wallet Belum KYC, apa artinya? apakah masih bisa dicairkan?

Tidak sedikit peserta yang mengaku belum atau gagal menerima insentif karena sejumlah alasan. Misalnya tertulis gagal dengan notifikasi bahwa e wallet belum KYC.

Apa itu KYC?

KYC adalah singkatan dari Know Your Customer. Pada pembuatan rekening bank atau e-wallet, proses KYC adalah salah satu tahap verifikasi akun.

Baca Juga: Cara Upgrade e-Wallet Kartu Prakerja Cepat Tak Sampai 24 Jam

KYC dilakukan pihak e-wallet melalui verifikasi foto KTP dan foto wajah sedang memegang KTP.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, lolos KYC wajib hukumnya bagi semua peserta agar insentif tepat sasaran.

“Dari beberapa hari yang lalu postingan di akun Instagram Kartu Prakerja sudah mengingatkan agar peserta segera melakukan verifikasi akun e-wallet kalau menggunakan e-wallet.

Kalau untuk rekening bank, BNI sudah melakukan KYC (Know Your Customer) sesuai dengan aturan BI (Bank Indonesia),” jelas Panji dalam video conference manajemen prakerja.

Dengan demikian, untuk peserta pengguna rekening BNI, tidak akan mengalami masalah belum lolos KYC. Karena dalam pembukaan rekening, BNI sudah verifikasi KYC.

Belum Semua e-wallet Registrasi KYC

Seperti diketahui, selain rekening BNI, ada tiga e-wallet yang menjadi mitra prakerja untuk penyaluran insentif, yakni GoPay, OVO, dan LinkAja.

Jika KYC BNI sudah aman, maka berbeda dengan KYC GoPay, OVO, dan LinkAja. Karena rupanya belum semua pengguna e-wallet di atas yang lolos KYC. Inilah yang menjadi ganjalan insentif prakerja gagal.

Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja: Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan, Dijadwalkan, Butuh Berapa lama?

Solusi e-wallet Registrasi KYC

- Pertama, pastikan benar-benar Anda memang sudah menggunakan ewallet upgrade. Sudah melakukan foto KTP dan foto wajah memegang KTP.

- Jika ewallet sudah upgrade namun pencairan gagal belum lolos KYC, maka silahkan kirimkan laporan ke email atau call center manajemen prakerja.

Yakni nomor call center prakerja 0800-150-3001, live chat di situs www.prakerja.go.id, atau email ke [email protected]. Anda juga sebaiknya menghubungi customer service e-wallet di bawah ini.

Nomor Call Center Prakerja, Lengkap CS BNI, Ovo, LinkAja, GoPay

Baca Juga: Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena Terdaftar Penerima Bansos? Segera Lakukan Ini Dijamin Lolos Gelombang 18

Anda bisa menuliskan format email sebagai berikut:

"Hai manajemen prakerja/customer service e-wallet

Saya yang mengirim email ini:

Nama:

Nomor Telepon:

Rekening Prakerja:

Melaporkan bahwa pencairan insentif prakerja saya tertulis gagal dalam dashboard akun prakerja. Dengan alasan e-wallet belum KYC.

Padahal akun saya sudah upgrade ke GoPay Plus/LinkAja Full Service/ OVO Premier.

Mohon bantuannya agar saya bisa menerima insengtif secepatnya. Terima kasih,"

Nah seperti itulah penjelasan kenapa insentif prakerja belum cair karena e-wallet belum KYC. Semoga solusi yang diberikan bisa membantu.

Artikel ini dikutip dari PortalKudus dalam judul Solusi Mengatasi E Wallet Belum KYC dan Penjelasan Insentif Tertahan di Prakerja.(Azkaa Najmuts Tsaqib)***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x