Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena Terdaftar Penerima Bansos? Segera Lakukan Ini Dijamin Lolos Gelombang 18

- 11 Juni 2021, 21:34 WIB
Gagal Prakerja karena terdaftar sebagai penerima bansos
Gagal Prakerja karena terdaftar sebagai penerima bansos /instagram/

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

5. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang

Jika hanya tertulis seperti ini maka masih ada kemungkinan anda akan lolos di gelombang selanjutnya.

Ini lebih dikarenakan kuota tiap gelombang dibatasi.

6. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x