Ciri-ciri Lolos Prakerja Gelombang 17 yang Langsung Bisa Diketahui

- 8 Juni 2021, 22:40 WIB
Berikut ciri-ciri peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 17
Berikut ciri-ciri peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 17 /

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja gelombang 17 resmi ditutup.

Kini pendaftar mulai was-was menunggu pengumuman.

Kapan pengumuman Gelombang 17? Biasanya jika merunut dari gelombang-gelombang sebelumnya tiga hari setelah tanggal penutupan.

Jika melihat hal tersebut, kemungkinan pengumuman Prakerja gelombang 17 Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Tanggal 5, 6, 7 dan 8 Juni 2021 Belum Cair?, Ini Solusinya

Nah, biasanya, sebelum hari Jumat siapa yang lolos sudah bisa diketahui.

Di grup facebook malam ini banyak diperbincangkan soal ciri-ciri siapa yang bakal tak lolos. Salah satunya ada salah satu nitizen yang menyebutkan jika ada di dasboard tertulis sedand dievaluasi otomatis akan gagal.

Apakah hal tersebut benar?

Satu hari pasca ditutup, jika kita melihat dasboard masing-masing akan ada tulisan 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Apakah status Kartu Prakerja 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi' merupakan tanda peserta lolos atau justru sebaliknya?

Belajar dari gelombang-gelombang sebelumnya, tidak ada keterangan pasti terkait ciri-ciri peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebab, proses seleksi dilakukan secara acak oleh sistem.

Sebelumnya Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan soal status 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Ia menjelaskan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.

Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Prakerja Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan Manajemen

Lantas apa ciri-ciri peserta lolos gelombang 17?

Ia memastikan ciri-ciri lolos Kartu Prakerja hanya bisa dipastikan melalui SMS dari pihak terkait dan pengumuman di dashboard.

Bagi penerima Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Biasanya pengumuman akan dilakukan tiga hari pasca penutupan pendaftaran gelombang tersebut.

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Nah, jika dinyatakan lolos apa yang harus dilakukan?

- Pilih pelatihan

- Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

- Ikuti pelatihan

- Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik.

- Beri ulasan dan rating

- Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

- Insentif pasca-pelatihan

- Setelah mengikuti pelatihan, dapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

- Insentif survei akan mendapat insentif Rp50.000 selama tiga kali.

Baca Juga: 7 Alasan Tak Lolos Prakerja Gelombang 17, Lakukan Ini Agar Dapat 3,55 Juta

Adapun untuk syarat mendapatkan intensif pelatihan adalah sebagai berikut:

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x