Kementerian PUPR Buka Lowongan 1.057 CPNS, Ini Formasinya

- 8 Juni 2021, 12:09 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

Diketahui, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait waktu pembukaan seleksi CPNS tahun 2021 ini.

Meski begitu, bagi Anda yang berniat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, ada baiknya mengetahui alur pendaftaran CPNS.

Berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021 sesuai pedoman BKN.

- Pertama calon pelamar diminta untuk melakukan pendaftaran akun. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, setelah itu buat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan kemudian melengkapi biodata dan unggah swafoto.

- Kedua Daftar Formasi. Pelamar diminta untuk memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi dan kemudian mengunggah dokumen. Sebelum mengakhiri pendaftaran pendaftar diminta untuk melakukan pengecekan resume terlebih dahulu. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

- Ketiga, Seleksi Administrasi. Panitia akan memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

- Keempat, Seleksi Kompetensi Dasar. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos, akan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar. Setelah ujian tersebut selesai, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga dapat melakukan penyanggahan hasil seleksi kompetensi dasar. Setelah memeriksa hasil sanggahan, selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

- Kelima Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, kemudian akan mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang. Alurnya seperti seleksi sebelumnya. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

- Dan yang terakhir pengumuman kelulusan. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Namun pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x