Daftar Sekarang di bip.kemenparekraf.go.id, Bulan Juli Dapat Bantuan Hingga 200 Juta, Mau?

- 7 Juni 2021, 18:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021.
Menparekraf Sandiaga Uno saat meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021. /kemenparekraf.go.id

Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: VIRAL! Cewek Merengek di Konter HP, Paksa Kekasihnya Belikan iPhone

Menparkraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasraan, tepat manfaat dan tepat waktu

"Program yang terutama meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online tapi juga menciptakan konten-konten kreaktif untuk peningkatan dan transpormasi usaha. Saya yakin dengan hadirnya BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usahga untuk dapat berparisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang," kata Sandiaga Uno, Jumat 4 Juni 2021.

BIP sebelumnya dijalankan oleh BEKRAF sejak 2017 dan telah disalurkan ke pelaku parekraf di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal usaha dan atau investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.

Sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada 7 subsektor yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film dan pariwisata.

Baca Juga: Berikut Lima Tips Mudah Bisa Lolos BLT UMKM Tahap 2, Cair Bulan Ini

"Nantinya dana usaha ini diperuntukkan untuk modal kerja/modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, sewa gedung kerja atau pembayaran jasa," jelas Sandiaga Uno.

Nah bagaimana pendaftarannya?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah