Oknum Polisi Terjaring OTT Penerbitan SIM

- 1 Juni 2021, 07:56 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo /Humas Polri/


PORTAL SULUT – Oknum polisi di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Polresta Bandar Lampung, diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

Oknum Polisi tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait diduga kasus pungutan liar (pungli) atas penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pungutan lain diluar PNBP.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah.

“OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin 31 Mei 2021, seperti dikutip dari situs Devisi Humas Polri.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan Biro Paminal Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Ayo Pasang, Inilah 30 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila yang Unik dan Keren

“Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ucapnya.

Menurutnya, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tambah dia.

Dia menghimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah