Ini Kriteria Jamaah yang Diizinkan Lakukan Ibadah Haji 2021 Oleh Pemerintah Arab Saudi

- 24 Mei 2021, 05:12 WIB
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dengan kuota terbatas yang hanya 60.000 jemaah.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dengan kuota terbatas yang hanya 60.000 jemaah. /NU Online/Faizin.


PORTAL SULUT - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan calon jemaah haji dari luar negeri untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2021 ini.

Namun ibadah haji tersebut dengan kuota terbatas dan protokol kesehatan ketat sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti dilansir PMJ News, Minggu 23 Mei 2021, Perwakilan Khusus Perdana Menteri Pakistan untuk Kerukunan Umat Beragama Maulana Tahir Ashrafi menyebut Arab Saudi telah mengizinkan haji bagi 60.000 orang dari seluruh dunia.

Baca Juga: Ditegur Karena Tak Pakai Masker, Pengendara Ini Nekat Aniaya Polisi

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya sudah divaksin dan juga batas minimal dan maksimal usia calon jamaah haji.

Ashrafi mengatakan orang di bawah usia 18 dan lebih dari 60 tahun tidak akan diizinkan pergi haji tahun ini karena pandemi Covid-19.

Tahir Ashrafi juga menyampaikan otoritas Saudi telah menyatakan vaksinasi wajib bagi jemaah haji.

Pemerintah Pakistan telah meminta otoritas Saudi untuk mendaftarkan vaksin Covid-19 China untuk haji 2021.

Baca Juga: Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Menurut sebuah laporan, Arab Saudi telah mengeluarkan daftar vaksin yang direkomendasikan, yang tidak termasuk vaksin yang diproduksi di China. Vaksin virus corona Pfizer, Oxford, Moderna, dan Johnson dan Johnson telah direkomendasikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x