Ini Hasil Investigasi Soal Kebocoran 279 Data Pribadi Yang Dijual Secara Online

- 22 Mei 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi HP
Ilustrasi HP /Pexels

PORTAL SULUT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bergerak cepat, menanggapi soal bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Data yang diduga bocor ini juga dijual secara online.

“Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller),” kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo dalam siaran pers Jumat 21 April 2021.

Lanjutnya, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Baca Juga: Jakarta Rusuh! Mengenang Peristiwa 22 Mei 2019 Usai Pengumuman Hasil Pemilu

“Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera,” katanya.

Kementerian Kominfo juga telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Menurutnya, pemanggilan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

“Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi,” tandasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah