Shopee Resmi Batasi Batasi Produk dari Luar Negeri, Termasuk Hijab

- 18 Mei 2021, 17:43 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki /Nandang Permana/HUMAS KemenkopUKM


PORTAL SULUT – Shopee akhirnya membataasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia. Cross border yakni pembeli bisa mendapatkan barang langsung dari penjual di luar negeri.

Kebijakan ini termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.

“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” katanya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk UMKM, 13 Produk Luar Negeri Dilarang Masuk Indonesia

Seperti diketahui Shopee telah menjalanan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.

“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.
Marketplace Shopee membatasi 13 kategori produk dari luar negeri meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.
Lanjutnya, Shopee berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan sorotan khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan sejak awal Shopee berdiri.

“Shopee menghadirkan rangkaian program edukasi dan pendampingan bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee, serta memasarkan produk UMKM melalui kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara,” katanya.
Marketplace itu juga akan mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia agar tidak “membunuh” produk lokal.

“Sebagai tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Shopee maka pihak kami menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri,” katanya.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan tetapi justru sebaliknya.

Baca Juga: CATAT! Ini Formasi Terbanyak CPNS 2021 dan PPPK, Peluang Diterima Besar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x