Bansos Mei dan Juni Dirapel, Cair Sebelum Lebaran, Cek Disini Anda Masuk Penerima?

- 1 Mei 2021, 10:14 WIB
 Ilustrasi Cair Awal Mei, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id.*
Ilustrasi Cair Awal Mei, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id.* //ANTARA/Abriawan/

PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial dipercepat. Paling tidak akan cair pada bulan Mei ini sebelum lebaran 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, jika sudah ada koordinasi dengan Kemensos soal pencairan itu.

"Mereka penerima bantuan akan menikmati bansos Mei ini sebelum lebaran," ungkap Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Akan Ada Keberuntungan Bagi Anda Pemilik 5 Shio Ini di Bulai Mei

Ia menambahkan, pencairan bansos 2021 kali ini akan semakin membantu masyarakat penerima. Pasalnya, bansosnya akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni 2021.

"Dengan harapan masyarakat bisa menggunakannya untuk belanja jelang Lebaran dan mendorong daya beli serta konsumsi," terangnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang ingin mengecek data penerima bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Salah Satu Adegan Andin di Ikatan Cinta Dikritik, Amanda Manopo Minta Maaf

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Rabu 21 April 2021 mengatakan, jika pihaknya telah meluncurkan New DTKS.

Dari hasil itu, ada 21.156 juta data yang evaluasi dan sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

"Itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain," ujar Mensos.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Sekarang Ini Kita Era Babi Ngepet, Kerja di Rumah Tapi Banyak Uang

Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.


5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah