Popok Bayi Bekas Bisa Dijual, Ridwan Kamil: Diolah Jadi Bahan Bangunan, Ini Caranya

- 24 April 2021, 09:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan kerjasama untuk daur ulang popol bekas Jumat 23 April 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan kerjasama untuk daur ulang popol bekas Jumat 23 April 2021 /Priangantimurnews/Instagram@ridwankamil

PORTAL SULUT - Luar biasa ide ini. Popok bayi bekas yang hanya jadi sampah, kini ternyata memiliki nilai ekonomis.

Di Jawa Barat, popok bekas bisa dijual.

Bagaimana cara menjualnya?

Caranya dengan Download applikasi "octopus.ina" untuk pengambilan sampah popok. Popok bekas akan dibeli oleh sistem ini untuk didaur ulang.

Baca Juga: Didoakan Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Malah Bilang Gini!

"BUIBUUUU,
SEKARANG POPOK BAYI BEKAS BISA DIJUAL KEMBALI,

Sekarang popok bayi bekas akan didaur ulang, bukan jadi popok lagi, tapi menjadi bahan material konstruksi bangunan oleh teknologi canggih yang dimiliki oleh fasilitas di PT kimberly-Clark Softex di Jawa Barat.

Untuk menyetor popok bekas, bisa Download applikasi "octopus.ina" untuk pengambilan sampah dari bayi-bayi gumush ini. Popok bekas akan dibeli oleh sistem ini untuk didaur ulang.

"Octopus ina" dimotori oleh aktivis lingkungan babang tamvan Hamish Daud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah