KABAR GEMBIRA! Bantuan 1 Juta untuk Pelajar Bulan April Cair, Cek Nama Anda

- 23 April 2021, 08:35 WIB
pip
pip /tangkapan layar/pip kemdikbud/

PORTAL SULUT - Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2021 segera cair.

Dijadwalkan, pencairan dana PIP tahap 2 Tahun 2021 bulan April akan ditransfer ke masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA.

Lantas berapa yang akan diterima oleh para pelajar?

Adapun besaran bantuan PIP tahun 2021 menyesuaikan dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh oleh peserta didik dikutip dari Kemendikbud, diantaranya :

SD/SDLB/Paket A

Semester gasal: Kelas 1 (satu) mendapatkan bantuan PIP 2021 sebesar Rp 225.000. Kelas 2 sampai 6 mendapat bantuan Rp 450.000.

Semester genap: Kelas 1 hingga 5 mendapat Rp 450.000. Kelas 6 mendapat bantuan Rp 225.000.

Baca Juga: Romantis, Arya Saloka Ceritakan Awal Kisah Cintanya dengan Putri Anne

SMPLB/Paket B

Semester gasal: Kelas 7 (tujuh) mendapat bantuan sebesar Rp750.000. Kelas 8 sampai 9 mendapat bantuan sebesar Rp375.000.

Semester genap: Kelas 9 (sembilan) mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000. Kelas 7 hingga 8 mendapatkan bantuan PIP 2021 Rp750.000

SMA/SMALB/Paket C

Semester gasal: Kelas 10 mendapatkan bantuan PIP 2021 sebesar Rp500.000. Kelas 11 dan 12 mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Semester genap: Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp500.000. Kelas 10 hingga kelas 11 mendapatkan bantuan PIP 2021 uang sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Simak Ini Waktu Pencairan Tahap 2

SMK

Semester gasal: Kelas 10 mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000. Adapun kelas 11 dan 13 mendapatkan bantuan PIP 2021 sebesar Rp1 juta.

Semester genap: Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk kelas 10 dan 11 mendapat bantuan uang sebesar Rp1 juta.

Bagaimana cara cek dapat bantuan PIP?

- Login ke halaman website resmi PIP 2021 di pip.kemendikbud.go.id

- Pilih ‘Cek Penerima PIP

- Masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung peserta didik, untuk orang tua siswa bisa meminta langsung ke siswa berapa NISN dari anaknya.

- Setelah melengkapi data tersebut, kemudian pilih ‘Cek Data’

- Maka akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan PIP 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 23 April, Reyna: Tadi Diajak Papa Periksa Gigi di Hexagonal, Mama Rosa: Itu Klinik DNA

Lantas siapa-siapa yang berhak menerima bantuan ini?

- Keluarga miskin

- Rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Yatim piatu.

- Peserta didik yang disabilitas atau mengalami kelainan fisik

- Korban musibah

- Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik

- Dari keluarga terpidana

- Berada di Lembaga Pemasyarakatan

- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Persija Bungkam Persib 2-0, Leg Pertama Final Piala Menpora 2021,

Dikutip dari kemdikbud.go.id, jika belum terdaftar sebagai penerima, masih bisa berpeluang ditahap selanjutnya. Caranya; siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah