15 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostisusi Online, Diamankan Polda Metro Jaya Bersama Mucikari

- 22 April 2021, 13:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /dok.foto/Humas Polda Metro Jaya/

PORTAL SULUT – Praktek prostitusi online melibatkan anak di bawah umur kembali dibongkar Polda Metro Jaya.

15 anak di bawah umur, mucikari dan pria hidung belang diamankan di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/2021) pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa 15 anak di bawah umur tersebut ditawarkan melalui akun MiChat dan juga dibantu para joki yang berperan sebagai mucikari.

Baca Juga: Arti Mimpi Dikejar Cewek Atau Cowok Menurut Primbon Jawa

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, pihak kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone beserta laptop.

“Para wanita ini kebanyakan masih di bawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Kamis 22 April 2021.

Saat ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para joki, mucikari, dan pria hidung belang di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Paranormal Beberkan Sikap Buruk Sule yang Buat Nathalie Holsher Tak Tahan Lagi

Sedangkan, untuk anak-anak di bawah umur, polisi turut menyiapkan pendamping dari KPAI dan kepolisian dalam proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah