Lantas bagaimana dengan kabar subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 Juta?
Seperti diketahui subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak berlanjut tahun 2021 ini.
Meski begitu, masih ada yang akan menerima yakni pekerja yang sudah menerima tahap pertama tapi tak menerima tahap kedua pada tahun 2020 lalu.
Hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.
Sebanyak Rp352.992.000.000 dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah mengaku jika saat ini sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank.
"Data klirnya ini yang masih belum. Istilahnya yang retur tapi belum tersalurkan itu yang masih kita cocokkan," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah.
Meski demikian, soal kapan dicairkan, ia belum bisa memastikan. Ia mengaku tak bisa buru-buru dalam mengerjakan itu karena dibutuhkan ketelitian agar tak terjadi lagi kesalahan data.***