KABAR GEMBIRA! Penerima BLT UMKM 2020 Otomatis Dapat 1,2 Juta, Jika Tidak Lakukan Ini

- 17 April 2021, 07:24 WIB
BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 /


PORTAL SULUT - Kabar gembira buat penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM tahun 2020 atau penerima BPUM 2020.

Mereka yang telah menerrima tahun 2020 lalu berkesempatan dapat bantuan Rp1,2 juta lagi.

Ini sesuai pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UMK dalam rilisnya di instagram @kemenkopukm.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Hari Kelima: Allah SWT Memberi Kalian di Surga Ma’wa

"Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang," tulis instagram tersebut seperti dikutip Portal Sulut Sabtu 17 April 2021.

Namun di medsos heboh juga beberapa nitizen yang menanyakan soal bantuan 2021 ini.

Mereka menerima BLT UMKM tahun 2020 namun saat mengecek nama di eform.bri.co.id, namanya tak masuk dalam penerima bantuan UMKM tahun 2021.

"Maaf mau tanya apa yang dulu dapat UMKM (BPUM) 2,4 juta sekarang secara otomatis dapat 1,2 juta?. Masalahnya saya cek di eformBRI gak dapat malah muncul ini," tulis akun bernama Al-Fazza dalam grup facebook Banpres UMKM, sambil memasang tulisan warna merah tertulis Nomor e-KTP tidak tercatat sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Mudik 2021

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, bahwa tidak seluruh penerima BLT UMKM tahun 2020 akan mendapatkan lagi bantuan di tahun ini. "Tapi tidak semua (mendapatkan BLT UMKM) karena di cleansing ulang," katanya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah