Biaya Penyelenggaraan Haji 2021 Bakal Naik, Begini Rinciannya

- 7 April 2021, 12:50 WIB
Rombongan jemaah Haji.
Rombongan jemaah Haji. /Dok. Kemenag

PORTAL SULUT - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2021 diproyeksikan akan naik karena adanya beberapa faktor.

Faktor-faktor tersebut kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, mulai dari adanya pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.

Kendati demikian, menurut Anggito, angka kenaikan itu masih hanya sebatas proyeksi atau gambaran saja dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Saksi Kunci Ungkap Kebohongan Elsa di Depan Nino

"Jadi akan ada kenaikan. Ini sudah dibahas di FGD (diskusi terfokus)," ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021 dikutip dari ANTARA.

Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp14.500, sementara asumsi Kementerian Agama masih Rp14.200 per dolar AS.

Rincian kenaikan, lanjut Anggito, sekitar Rp9,1 juta. Di tahun 2020 biaya haji sebesar Rp35,2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44,3 juta.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.

Menurut Anggito, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.
"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Terpojok, Aldebaran dan Andin Datang Bongkar Bukti Kelicikan Elsa

Menurutnya, kondisi berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji, maka kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas. Sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuaktif seiring dengan kondisi kurs.

"Tetapi kalau kita menyediakan (valas), Alhamdulillah kami telah melakukan mitigasi cukup untuk membiayai, bahkan kita bisa menurunkan BPIH dalam bentuk valas. Jadi mohon ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan panja BPIH," kata dia.

Saat ini, kata dia, pengelolaan dana haji berada dalam posisi Rp145 triliun dan nilai manfaatnya mencapai sekitar Rp8 triliun.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jamaah, tapi akan dicover sepenuhnya oleh distribusi Virtual Account 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah