Seleksi Segera Digelar, Ini Sebaran Kuota 9.495 PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi

- 31 Maret 2021, 07:55 WIB
Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten. /Antara Foto/Prasetia Fauzani

PORTAL SULUT – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 yang akan digelar dalam waktu dekat, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah.

Kuota tersebut disiapkan untuk guru madrasah yang tersebar di 30 provinsi. Lebih sepsifik lagi, diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 lalu.

Sekjen Kemenag RI, Nizar mengatakan kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi.
“Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K2 yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 lalu,” jelas Nizar di Jakarta, pada Jumat 26 Maret 2021, dikutip dari lama resmi Kemenag RI.

Baca Juga: Sumarno Mengaku Melihat Tubuh Elsa Penuh Darah, Ikatan Cinta 31 Maret 2021

Kuota 9.495 guru madrasah tersebut tersebar di 30 provinsi, kata Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad.

Menurut Rohmad, dari jumlah itu, kuota terbanyak adalah Provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Rohmad.
Ia memperkirakan seleksi akan berlangsung pada Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021, Aries Akan Mendapatkan Keberuntungan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x