6 Alasan Tak Lolos Prakerja, Cek Dasboard dan Ini Penjelasannya

- 18 Maret 2021, 11:36 WIB
Laporan tak lolos Prakerja
Laporan tak lolos Prakerja /Portal Sulut/

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja sudah masuk gelombang 14. Tak lama lagi akan dibuka gelombang 15.

Berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya, pada gelombang 14 dan seterusnya akan ada laporan jika anda tak lolos Prakerja.

Alasan-alasan ini heboh dibicarakan di medsos, salah satunya grup FB Diskusi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kesaksian Sumarno Bikin Kaget, Aldebaran Telfon Polisi Seret Elsa ke Penjara? Sinopsis Ikatan Cinta 18 Maret 2

"Assalamualaikum..mungkin di sini ada yg bisa bantu jawab..
Saya gagal kartu prakerja dengan alasan NIK saya terdaftar di kementerian pendidikan padahal saya tidak pernah mendaftar bantuan sekolah seperti KIP...
Kok bisa NIK saya terdaftar di kementerian pendidikan??
Terima kasih atas jawabannya..????????," tulis Manx Hari SH

"Pantesan aja bro dari gelombang 1 - 14 kaga lolos lolos ternyata pegawai negri kaga boleh daftar ya padahal pegawai negeri juga gaji gak seberapa masa iya gak boleh ikut program ini .. oke deh next gak gabung gelombang lagi percuma yeh 14 gelombang gagal terus," tulis salah satu nitizen.

"Mau nanya ini maksudnya gimana ya?," tulis Aldi Farkhan Ali.

Nah, dirangkum Portal Sulut, berikut alasan-alasan yang muncul di dasboard jika tak lolos, lantas bagaimana solusinya:

- NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)

Segeralah cek penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Rendi Temukan Alamat Sumarno, Aldebaran dan Andin Kaget Lihat Kondisinya, Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 18 Maret

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (data pokok kependidikan)

Segeralah cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

2. NIK kamu terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil

Beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

3. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

Segera cek apakah anda termasuk dalam daftar penerima subsidi gaji melalui link: https:/kemnaker.go.id/

4. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang

Jika hanya tertulis seperti ini maka masih ada kemungkinan anda akan lolos di gelombang selanjutnya.

Ini lebih dikarenakan kuota tiap gelombang dibatasi.

5. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro

Segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

6. Nik kamu terdaftar di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Data Keanggotaan TNI/Polri)

Beberapa kelompok yang dilarang mendaftar adalah tercacat sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Maret 2021, Ternyata Pak Sumarno Sengaja Disembunyikan, Al dan Andin Lakukan Hal Tak Terduga

Lantas bagaimana jika anda tidak merasa menerima bantuan tetapi tertulis di dasboard sebagai penerima bantuan?

Sampaikan keluhan di layanan bantuan di 0 800 150 3001. Dan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, jika menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui:ㅤ
Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id atau Email ke [email protected].***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah