Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

- 16 Maret 2021, 13:08 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Instagram/@jokowi/Instagram


PORTAL SULUT – Isu soal pemerintah berencana mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memuluskan rencana sesorang bisa menjabat presiden tiga periode, makin kencang akhir-akhir ini.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya buka suara dan kembali menegaskan sikapnya. Bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 15 Maret 2021, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Siap-Siap Layanan TV Analog Dihentikan Mulai Tahun 2022, Segera Siapkan Alat Ini

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Luna Maya Tampil Cantik dengan Pakaian India, Dimas Beck ke Mantan Ariel NOAH: Sun Dikit Boleh Gak?

diketahui, baru-baru ini Amien Rais mantan ketua MPR RI periode 1999-2004, melalui akun YouTube pribadinya, pada Minggu,14 Maret 2021 mengatakan terkait ada upaya membentuk opini publik agar presiden boleh menjabat 3 periode di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode tersebut.

Pernyataan Amien Rais itu juga sudah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menegaskan bahwa tidak ada wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode.
“Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja,” kata Mahfud usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

Kendati demikian, menurut Mahfud MD bahwa apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik, dan anggota DPR/MPR RI.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Diselenggarakan, Kemenag Siapkan Skema Termasuk Kemungkinan Tambahan Biaya

Selain itu, ia memastikan bahwa tidak ada sama sekali pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet, dikarenakan hal tersebut bukan bidangnya.
“Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak,” kata Mahfud MD

“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi,” tandasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah