Inilah Respon Jokowi Tentang Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- 15 Maret 2021, 19:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.* /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

PORTAL SULUT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akat suara terkait wacana masa jabatan Presiden Republik Indonesia tiga periode.

Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Baca Juga: Ramal Hubungan Kaesang dan Nadya Arifta, Denny Darko: Hubungan Mereka Berat

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilangsir dilaman resmi Setkab.go.id. Senin 15 maret 2021.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

Baca Juga: Cek Yuk, Inilah Ramalan Berdasarkan Golongan Darah

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah