PORTAL SULUT – Tahapan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 sudah dimulai oleh pemerintah diawali dengan penyampaian formasi.
Calon ASN yang akan diterima tahun ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan PPPK Non Guru, serta Sekolah Kedinasan.
Cukup banyak alokasi yang disediakan pemerintah tahun 2021 ini yaitu sebesar 1,3 juta calon ASN.
Baca Juga: Hanya 1 Menit Bisa Dapat Duit dari Facebook, Simak Penjelasannya
Bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut, alokasi tahun ini merupakan sejarah terbanyak selama penerimaan ASN digelar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana baru-baru ini mengatakan, seleksi ASN Tahun 2021 akan diselenggarakan secara paralel.
Baik seleksi Sekolah Kedinasan, PPPK dan CPNS. BKN tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Bima menguraikan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima pada 4 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya, tips agar lulus seleksi calon ASN sudah dibagikan, berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan mulai saat ini agar tidak menemui kendala saat pendaftaran dibuka.
• Akta Kelahiran
• KTP
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Kartu Keluarga
• Pas Foto ukuran 4x6
• Swafoto