Kabar Baik! Pemerintah Akan Anggarkan Program Kartu Prakerja Hingga 2022

- 5 Maret 2021, 12:56 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja //Instagram.com/@prakerja.go.id/


PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja merupakan skema pemerintah memberikan bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat.

Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Baca Juga: Wulan Guritno Dijuluki ‘Hot Mama’, Tak Lakukan Satu Hal Saat Kurang Tidur dan Menstruasi

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sudah membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang.

Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, program Kartu Prakerja ebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.
Karena program Kartu Prakerja yang sudah berjalan saat ini sangat memberikan manfaar besar, maka programnya akan dilanjutkan hingga tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Pendataan KJP Dimulai, Pelajar dapat 250 Ribu Hingga 1,8 Juta, Ini Caranya

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin, Jumat 5 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Menurut Wapares Ma’ruf Amin, Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah