Pendataan KJP Dimulai, Pelajar dapat 250 Ribu Hingga 1,8 Juta, Ini Caranya

- 5 Maret 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi bantuan pendidikan
Ilustrasi bantuan pendidikan /ANTARA/Asep Fathulrahman

PORTAL SULUT - Para pelajar di DKI Jakarta berkesempatan mendapatkan bantuan berupa uang tunai, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,8 juta.

Program ini namanya KJP. Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pendataan.

"Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021

Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021

Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus.

Baca Juga: Tidak Lolos Gelombang 12, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ikuti Langkah Ini Agar Lolos!

Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Cek video berikut ya untuk lengkapnya!

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-8571012, WA 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id

Yuk, dukung Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus!," tulis instagram @disdikdki.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, total penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020 berjumlah 849.291 siswa.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Maret 2021, Andin dan Elsa Sama-sama Dirawat di Rumah Sakit

Bagaimana cara mendapatkannya:

Pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 selanjutnya terdiri dari empat tahapan, yaitu:

1. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

2. Calon penerima melengkapi berkas persyaratan melalui sekolah.

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP Plus.

4. Data final penerima KJP Plus ditetapkan.

Bagi siswa yang belum terdaftar, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Domisili, atau mencari informasi melalui https://bit.ly/pusdatinjamsosdki

Baca Juga: Amanda Manopo Bagikan Kabar Sedih, Andin Dihilangkan dari Ikatan Cinta

Adapun besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2021

SD/sederajat

Bantuan RP 250.000/bulan yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
SPP tambahan khusus untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.

SMP/sederajat

Bantuan Rp 300.000/bulan yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
SPP tambahan khusus untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.

SMP/sederajat

Bantuan Rp 420.000/bulan yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
SPP tambahan khusus untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.

SMK/sederajat

Bantuan RP 450.000/bulan yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000.
SPP tambahan khusus untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000.

Baca Juga: Mama Rosa Belum Tahu Andin Hilang, Rafael dan Michelle Makin Lengket, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 5 Maret

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Bantuan Rp 300.000/ bulan yang terdiri dari dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.

Lembaga Kursus Pelatihan

Bantuan Rp 1.800.000 per semester.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah