Oknum Polisi Diduga Mabuk Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Salah Satu Korban Anggota TNI

- 25 Februari 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi - oknum polisi
Ilustrasi - oknum polisi //Pexels//Skitterphoto

Dari pemeriksaan itu kata Fadil, pihaknya telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga telah menetapkan sebagai tersangka.

"Saya ulangi sudah diproses langsung pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah