PEN 2021 Naik 62 Triliun, Apakah Subsidi Gaji Diteruskan? Simak Rinciannya

- 16 Februari 2021, 06:42 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. //Kemenkeu.go.id


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali mengumumkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Anggaran PEN naik Rp62 triliun dibanding alokasi sebelumnya, dari Rp627,9 triliun menjadi Rp688,33 triliun.

“Program PEN tahun 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi) tahun 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin 15 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ini Sasaran Vaksin Covid-19 Tahap 2, Apakah Profesi Anda Termasuk?

Sri Mulyani mengatakan program PEN ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas.

Ia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

- Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp173,3 triliun meliputi program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Baca Juga: 57 Juta UMKM Dibantu Lewat KUR Tanpa Agunan, Daftar via Online, Ini Syaratnya

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

- Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah