Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Mendikbud Nadiem: Gaji dan Tunjangan PPPK sama dengan PNS

- 12 Februari 2021, 20:17 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada /Dok. Kemendikbud RI

PORTAL SULUT - Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, seperti di lansir Portal Sulut dari Laman Setkab.go.id, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Mulai Maret PPnBM 0 Persen, Harga Toyata New Agya di Bawah Rp100 Juta

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta, Berikut Link Streamingnya

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah