Belum Dapat Bantuan 300 Ribu?, Berikut Alur Pendaftarannya

- 8 Februari 2021, 09:28 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (8/1/2021). Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (8/1/2021). Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, Inilah Ramalan Arti Haid Menurut Tanggal, Hari dan Waktu

Nah bagaimana cara mendaftar sebagai penerima BLT 300 ribu?

Dikutip dari Facebook info seputar presiden, cara mendaftar penerima BLT adalah:

- Termasuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa

- Kehilangan pekerjaan di tengan pandemi covid-19

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.

- Bagi yang belum terdaftar di RT/RW maka langsung menginformasikan ke aparat desa.

- Jika tidak memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki NIK dan KTP, tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x