2021 Kemendikbud Fokus Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan

- 25 Januari 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi gaji PPPK.
Ilustrasi gaji PPPK. /ANTARA/Oky Lukmansyah

Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Sekolah Sulit PJJ, Harus Pembelajaran Tatap Muka

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ujarnya seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Sabtu 23 Januari 2021.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Baca Juga: Segera Daftar, Bantuan Beasiswa Pelajar SMP sampai Mahasiswa S2 Rp 5 Juta per Semester

Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Januari 2021, Sudah Terjadi 197 Bencana Melanda Indonesia

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x