Hal lain yang dijelaskan Listyo, tekadnya memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tujuannya menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," ujarnya.
Penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurut Listyo, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: Cek Fakta : Cairan Vaksin yang Disuntik Jokowi Masih Utuh? Simak Faktanya
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ucapnya.
Komjen Pol Listy Sigit Prabowo diantar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Komisi III DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
Selama melaksanakan fit and proper test ini, Jenderal Idham Azis menyebutkan kalau Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi seniornya di Akpol 1991.
Baca Juga: Puluhan Anak Panti Asuhan di Depok Terpapar Covid-19
Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI.
"Perwakilan angkatan yang merupakan senior dari bapak Listyo Sigit Prabowo juga ikut duduk mendampingi," kata Idham Azis.***