Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.
Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota tempat tinggal.***