Harapan Pupus, Karyawan Kategori Ini Tak Dapat BLT BPJS

- 7 Januari 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

1. Rekening yang tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Getarkan Bone Bolango Gorontalo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah yakni bisa mengakses di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah