4. Pendaftaran berhasil.
Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu, BST Rp 300 Ribu dan PKH Cair
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca Juga: Hore, Besok 38 Juta Orang Bakal Dapat 3 Bantuan Dari Pemerintah
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Kritis, Begini Kondisi Syekh Ali Jaber Terkini
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.