PORTAL SULUT - Setelah video syurnya beredar luas kemudian ditetapkan tersangka.
Artis (Gisella Anastasia) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2020.
Ini merupakan pemanggilan perdana jika keduanya hadir.
Baca Juga: Anda Belum Bekerja? Apotek K-2 Lagi Buka Lowongan, Begini Cara Daftarnya
Sedangkan, bagi Gisel ini merupakan kedatangannya kali ketiga di Polda Metro Jaya setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Semoga dua – duanya bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, seperti dikutip Portal Sulut dari Laman Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Berstatus Pelajar SMP
Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangan.
Polisi berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.***