Lolos BLT UMKM Tapi Beda Nama, Ini Solusinya Agar BPUM 2,4 Juta Tetap Cair

- 16 Desember 2020, 15:11 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id //Foto: www.depkop.co.id//

PORTAL SULUT - Sudah cek nama penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)?

Pendaftar sudah dapat cek penerima BLT BPUM untuk UMKM tersebut. Jika lolos akan mendapatkan bantuan modal Rp2,4 juta.

Caranya dengan menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan menginput nomor induk kependudukan (NIK) pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Presiden Jokowi Akan Jadi Penerima Vaksin Pertama

Selain mengecek lewat laman diatas, BRI juga akan menginformasikan lewat pesan singkat (SMS).

Untuk diketahui, bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

BLT BPUM untuk UMKM tersebut akan diberikan pada pendaftar yang memenuhi persyaratan.

Penerima BPUM untuk UMKM tersebut bakal mendapat uang sebesar Rp2,4 juta secara langsung bukan secara bertahap.

Baca Juga: CATAT! Presiden Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x