Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
Baca Juga: 46,6 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan di Tahun 2021, Alhamdulillah Jumlah BLT Naik, Ini Rincian
Dan, keempat terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.
Dalam paparannya, Menkeu menekankan kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Laju pertumbuhan yang lemah dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.
Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Masyarakat akan Dapat SMS Jika Terpilih Penerima Vaksin Covid-19, Ini Cara Registrasinya
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Baik Guru Honorer 2021, Tes PPPK Tiga Kali dan Diberi Pelatihan Gratis Lagi