BST Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan

- 15 Desember 2020, 10:23 WIB
Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu
Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu /Dok. Media Blitar/

Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.

Baca Juga: 46,6 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan di Tahun 2021, Alhamdulillah Jumlah BLT Naik, Ini Rincian

Dan, keempat terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.

Dalam paparannya, Menkeu menekankan kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Laju pertumbuhan yang lemah dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST  yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Masyarakat akan Dapat SMS Jika Terpilih Penerima Vaksin Covid-19, Ini Cara Registrasinya

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Baik Guru Honorer 2021, Tes PPPK Tiga Kali dan Diberi Pelatihan Gratis Lagi

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah