Dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.
Baca Juga: Kementrian Pertanian Siapkan Pertanian Modern. Apa Itu?
Untuk PKH, Kemensos mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan/KPM.
Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepesertaan dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 jutaKPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.
Baca Juga: Kementrian Pertanian Siapkan Pertanian Modern. Apa Itu?
Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan, menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.
Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, Kemensos juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang di siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021.
Pada Tahun 2021, pagu anggaran Kemensos sebesar Rp92,817 triliun, dimana Rp91,005 triliun merupakan anggaran bantuan sosial.