Ada Keluhan Soal Subsidi Gaji Guru Honorer, Hubungi Nomor Ini

- 11 Desember 2020, 12:25 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /Kemendikbud/

 

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah meluncurkan program Bantuan Tunai Langsung (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan keprihatinan dari pemerintah pusat untuk jasa-jasa guru honorer di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucapnya saat peluncuran Selasa 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: Bupati Lumajang Cak Thoriq Positif Covid-19

Namun ternyata meski sudah banyak guru yang menerima subsidi gaji ini, ada juga yang masih mengalami kesulitan.

"Apa kabar BSU SK tanggal 9 November, sampai sekarang sptjm sama no rekening belum keluar juga. Sudah 1 bulan, apakah terlewatkan atau bagaimana???," tulis akun bernama Deti Wiyati.

Baca Juga: Buat Guru Honorer, Ada Program Kuliah Gratis Lho. Ini Syaratnya

Nah untuk membantu keluhan tersebut, ternyata Kemendikbud buka posko subsidi gaji guru honorer.

Sebelum menyampaikan keluhan, ada baiknya mengetahui subsidi gaji ini untuk siapa-siapa.

Daftar penerima ditetapkan langsung oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti. Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.

PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Terhitung 1 Februari 2021

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta. Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yakni:

Pusat Panggilan: 177

Posel: [email protected]

Portal: kemdikbud.lapor.go.id

Portal: ult.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Mudik Akhir Tahun, Ketahui Ini Sebelum Beli Tiket Pesawat

Penerima juga dapat menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah(BSU) sesuai rekening penerima BSU.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah