Beredar Info Guru Agama dan Tendik Tak Masuk Formasi PPPK. Benarkah? Bagaimana Nasib Mereka

- 8 Desember 2020, 15:01 WIB
Capture status di salah satu grup yang menyebutkan guru agama tak masuk formasi PPPK.
Capture status di salah satu grup yang menyebutkan guru agama tak masuk formasi PPPK. /

Ketiga, Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian. “Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” kata Mendikbud.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Nitizen Jagokan Tri Rismaharini Sebagai Mensos. Berikut Prestasi Risma di Kancah internasional

Namun jelang pendaftaran PPPK, muncul kabar kurang mengenakkan bagi sejumlah guru. Ini lantaran ada kabar jika guru agama dan Tendik tidak bisa mendaftar.

"Selamat malam rekan-rekan seperjuangan. Dapat info dari BKD untuk P3K guru agama dan Tendik tidak bisa masuk untuk mengikutinya," tulis salah satu akun dalam grup khusus guru honorer.

Sontan kabar inipun mendapat komentar kekecewaan dari para guru honorer.

Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan & Efektivitas Vaksin COVID-19 Sebelum Diedarkan

Portal Sulut menghubungi Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara untik mengkonfirmasi soal ini.

"Pemkot Kotamobagu tetap usulkan PPPK guru agama. Sampai saat ini tidak ada informasi soal tidak diakomodirnya guru agama di rekrutmen PPPK," kata Kabid Diknas Kusnadi Pobela.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah