Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ada Bantuan 450 Ribu Hingga 1 Juta untuk Siswa Sekolah. Ini Cara Ceknya
4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.
Baca Juga: Kemensos Siapkan 5 Miliar untuk 10 Ribu Warga lewat Program Prokus. Ini Cara Mendapatkannya
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.
Login di dtks.kemensos.go.id/