Terulang Lagi, Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan

- 26 November 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi para pekerja migran Indonesia yang masih kurang dapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.*
Ilustrasi para pekerja migran Indonesia yang masih kurang dapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.* /PIXABAY/Stock Snap/

PORTAL SULUT - Kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia terulang kembali. Korbannya berinisial MH merupakan pekerja migran di sektor domestik.

Dikutip dari Antara, melalui surat keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, menyebutkan MH mengalami penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Untungnya, MH berhasil diselamatkan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Majikan MH telah ditahan.

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

“Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia,” ujar Kemlu RI.

KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum kasus yang dialami MH, pemerintah Indonesia mencatat kasus penyiksaan terhadap almarhumah Adelina Lisau di Penang, Malaysia. Sejak kasusnya mengemuka pada 2018, hingga kini majikan Adelina belum mendapat ganjaran hukum atas perbuatannya.***

 

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x