Beredar Kabar Habib Rizieq Segera Pulang, Kapan Akan ke Indonesia?

14 Oktober 2020, 12:08 WIB
Habib Rizieq.* /Sufri Yuliardi/ANTARA

PORTAL SULUT - Nama Imam Besar Habib Rizieq Shihab kembali terdengar saat aksi demontrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

"Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri, Selasa 13 Oktober 2020.

Shabri Lubis menyampaikan cekal Habib Rizieq resmi dicabut.

"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," kata Shabri.

Baca Juga: Hari Ini Diperingati Rebo Wekasan, Berikut Asal - Usulnya

Dewan Pimpinan Pusat FPI juga mengeluarkan surat yang isinya tentang mengumumkan kepulangannya Habib Rizieq. Surat ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.

Berikut isi surat lengkap tentang rencana kepulangan Habib Rizieq.

Pengumuman dari Kota Suci Mekkah.

Tentang Rencana Kepulangan IB-HRS.

Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari Kota Suci Mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS.

Adapun inti dari informasi yang kami terima langsung dari Kota Suci Mekkah Al-Mukarromah adalah sebagai berikut:

Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS.

Alhamdulillah wa syukrulillah.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Apakah Bisa?

Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apapun, karena IB-HRS tidak bersalah.

Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

DPP FPI dan Umat Islam Indonesia menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu IB-HRS, termasuk semua Umat yang selalu mendoakan beliau.

Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar," tulis surat seperti dikutip pikiranrakyat dalam artikel Minta Pemerintah Tak Halangi Kepulangan Habib Rizieq, PA 212: Kami Umat Islam Rindu Beliau.

Kabar Habieb Rizieq akan pulang inipun ramai dibicarakan di medsos.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Yakult Indonesia Buka Beberapa Posisi

Dikutip dari Jakpusnews, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo mengatakan masih belum tahu pasti kapan Rizieq pulang ke Indonesia.

Tetapi, Sugito melanjutkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya agar Rizieq bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menurutnya, kepulangan Rizieq terhalang oleh proses administrasi dari otoritas Pemerintah Arab Saudi. Seperti misalnya pasport, tiket hingga jadwal pulang ke Indonesia. Namun saat ini, hal itu sedang diurus oleh pengacaranya di Arab Saudi.

"Kalau yang setahu saya dari dulu teknis administrasi di Saudi. Jadi kan, mengenai paspor, dia kan belum bisa keluar dari Saudi," ujar Sugito seperti dikutip dari Jakpusnews dengan judul Habib Rizieq Disebut Mau Pulang ke Indonesia, FPI: Pimpin Revolusi!.

Baca Juga: Neymar Hattrick Brasil Kalahkan Peru Pada Kualifikasi Piala Dunia

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Rabu 14 Oktober 2020.

Berdasarkan komunikasi, katanya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh.

Baca Juga: Beredar SMS Isi Survei Kedua Prakerja. Benarkan?

Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang. Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Selanjutnya, Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar. Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler