Kabar Gembira Inilah Tahapan Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024

16 April 2024, 22:21 WIB
Kabar Gembira Inilah Tahapan Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024karang di Info GTK Ini Caranya /

PORTAL SULUT– Artikel kali ini akan membahas tentang tahapan pencairan guru atau TPG 2024

Berita tahapan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 selalu dinanti para guru.

Berdasarkan pantauan Portal Sulut hingga saat ini belum ada informasi pasti kapan sertifikasi guru ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Segera Daftar! Inilah 41 Perguruan Tinggi Sejawa dan Bali Penyelenggara PPG Prajabatan 2024

Namun jika melihat dari mekanismenya, butuh waktu yang lumayan panjang untuk pencairan TPG.

Berikut ini gambaran proses pencairan TPG atau sertifikasi guru.

Seperti diketahui, pasca libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024, ASN dan juga perbangkan baru akan masuk hari Selasa 16 April 2024.

Tahapan Pencairan TPG 2024

Jika mengutip mekanisme pemberkasan penyaluran TPG ASN Kabupaten Purwakarta, dokumen persyaratan yang akan diproses adalah Info GTK yang sudah valid atau valid (menunggu verifikasi dinas).

Butuh waktu 13 hari dari proses valid di Info GTK hingga pencairan sertifikasi guru.

  1. Info GTK setelah dilakukan verifikasi dan validasi pengelola sertifikasi akan melakukan proses entry ke sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMPTUN) untuk proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) selama kurang lebih 7 hari kerja.
  2. Setelah SKTP terbit, pengelola melakukan proses input data pada Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIMBAR), pengelola akan memverifikasi dan mengolah data per individu penerima TPG, asal sekolah, kenjang sekolah, nomor sertifikat, NUPTK, NRG, NIP, golongan, gaji pokok dan sebagainya hingga nomor rekening penerima.

Baca Juga: Berikut Kode Info GTK Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan 2024!

Setelah selesai verval, data akan dikonversi kedalam format Excel untuk kemudian dipisahkan data penerima pergolongan. Adapun waktu pengerjaan paling cepat 3 hari dan selambat-lambatnya 7 hari.

  1. Setelah data dalam kondisi permanen, printout dokumen pencairan TPG kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan dan diteruskan dengan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kadis Pendidikan yang dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perintah pencairan dana (SP2D) dari Badan Keuangan ke bank penyalur.
  2. Bank kemudiam memverifikasi. Sebelum pihak bank melakukan transfer TPG, pengelola sertifikasi akan melakukan pemeriksaan dan analisa berkas dokumen SPTJM, SKMT dam DHGTK manual.

Jika ditemukan berkas belum lengkap dan tidak sesuai, maka melalui pertimbangan dari pihak terkait transfer TPG ke rekening penerima akan ditangguhkan. Jika sudah lengkap dan sesuai prosedur, TPG dapat segera ditransfer ke rekening penerima.

  1. Proses SPM ke SP2D dan konfirmasi bank diperlukan waktu pengerjaan kerang lebih 3 hari.

Disejumlah daerahpun sudah memiliki jadwal pencairan, salah satunya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: 6 Shio Jago Cetak Uang, Rezeki Mengalir Deras di Akhir Bulan April 2024

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler