Selamat Database Tenaga Non ASN BKN Diperbaharui, Buka Link Ini Agar Masuk Prioritas PPPK 2024

15 April 2024, 08:26 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer. Selamat Database Tenaga Non ASN BKN Diperbaharui, Buka Link Ini Agar Masuk Prioritas PPPK 2024-f/istimewa/dok.pikiran rakyat /

PORTAL SULUT - Database Tenaga Non ASN bakal diperbaharui jelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kabar gembira ini harus dimanfaatkan tenaga non ASN. Seperti diketahui tahun 2024 ini adalah tahun terakhir adanya tenaga honorer.

Hingga Desember 2024 ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan sisanya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Nah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk para tenaga non ASN ini.

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar Secara Online SK Inpassing 2024

Database BKN

Berikut daftar nama-nama tenaga Non ASN yang terdaftar di database BKN.

Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN. Apalagi sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Lantas siapa-siapa saja yang bisa melakukan pemutahiran data?

Berikut ini daftar tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN. Apakah anda salah satunya?

Daftar Nama Tenaga Honorer/Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN:

KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI

Baca Juga: RESMI Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Syarat dan Gajinya

Dalam database BKN ini terdapat beberapa keterangan antara lain :

- Data ini diambil pada tahapan Pra-Finalisasi 03 Oktober 2022

- Usia yang ditampilkan adalah usia pada 31 Desember 2021

- Masa kerja akumulatif adalah masa kerja yang diinput pada sistem, bukan menunjukan masa kerja.

Sementara untuk tenaga Non ASN Kemendikbud, melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler