Ada Harapan Guru Swasta di PPPK 2024, Nunuk Suryani: Tinggal Tunggu 1 Hal Ini

21 Maret 2024, 07:02 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjawab pertanyaan soal nasib Tenaga Honorer swasta di PPPK 2024 /tangkapan layar youtube.com/Nunuk Suryani

PORTAL SULUT - Kabar tenaga honorer di sekolah negeri yang mendapatkan prioritas di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendapatkan tanggapan dari para guru swasta.

Mereka juga mempertanyakan nasib di PPPK 2024.

"Bagaimana nasib kami (guru swasta). Kami juga sama-sama mengajar tapi nasib kami belum jelas," ucap salah satu guru honorer di grup Kemdikbud Info.

Rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2024 ini berimbas pada pengangkatan tenaga honorer di PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.

Baca Juga: Pemberkasan TPG 2024 Dimulai, Daftar Daerah yang Mulai Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan I

"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Lantas bagaimana nasib guru honorer dari sekolah swasta?

Dirjen GTK Nunuk Suryani buka suara terkait keluh kesah para guru honorer swasta.

Katanya, pemerinyah menunggu satu hal ini sebelum tes PPPK 2024.

"Kalau untuk guru swasta sedang dalam koordinasi dan menunggu regulasi atau mekanisme yang akan diterbitkan KemenPANRB, tapi tetap semangat," kata Nunuk dilansir dari Instagram @nunuksuryani pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Gak Ribet, 14 Hari Lagi TPG 2024 Cair, Tinggal Tunggu 1 Surat Ini

Nunuk juga mengulas kembali pada rekrutmen PPPK 2023 yang membolehkan guru swasta mengikuti seleksi atas ijin dari Ketua Yayasan.

"Kami berharap untuk guru swasta tetap ikut, bisa ikut seleksi PPPK," harapan Nunuk.

Guru swasta berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) yang terikat perjanjian dengan yayasan maka jika akan menjadi ASN harus mendapat ijin dari Ketua Yayasan.

Namun demikian Dirjen GTK akan tetap mengupayakan agar guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Kita akan upayakan tapi ya itu, memang harus dapat ijin," tuturnya.

Semoga guru swasta bisa ikut seleksi PPPK 2024 dan jadi prioritas pengangkatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler