Bukan Hanya Rp600 Ribu, Kartu Prakerja 2024 Dapat Rp1,4 Juta, Ini Syaratnya

8 Januari 2024, 06:02 WIB
Bukan Hanya Rp600 Ribu, Kartu Prakerja 2024 Dapat Rp1,4 Juta, Ini Syaratnya /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Program Kartu Ptakerja kembali dilanjutkan di tahun 2024.

Pendaftaran Prakerja 2024 telah dibuka sejak Rabu 3 Januari 2024.

Proses pendaftaran akun Prakerja dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Bukan Kartu Prakerja atau BSU, Pekerja Kategori Ini Sudah Bisa Cek Bansos Rp1,5 Juta Januari 2024

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis @prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target penerima bantuan pekerja ini 1 juta orang.

"Program Kartu Prakerja tetap akan dilanjutkan di tahun 2024. Ini adalah program yang dibutuhkan untuk menyesuaikan antara pendidikan dan lapangan kerja. Retraining dan reskilling. Tahun 2024 sudah dianggarkan, jadi tentunya nanti kami akan lihat kelanjutan dari Prakerja,” kata Airlangga Hartarto.

Berikut ini adalah beberapa langkah untuk mendaftar akun Prakerja:

1. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

2. Jika situs resmi Prakerja berhasil terbuka maka lanjutkan dengan mengklik bagian “Daftar Sekarang”.

3. Pendaftar bisa memasukan alamat email yang aktif dan password di kolom komentar yang tersedia.

4. Selanjutnya jika email dan password sudah sesuai klik “Daftar”.

5. Kemudian pendaftar bisa membuka email yang digunakan untuk melakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

6. Jika verifikasi berhasil dilakukan maka pendaftaran berhasil dan akun Prakerja berhasil dibuat.

Baca Juga: Pemilik Nomor KTP Ini Berpeluang Dapat BLT UMKM 2024 Non BPUM, Kuota 8.500 Orang

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum untuk peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang dalam status mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.

4. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Insentif yang akan diterima peserta program kartu prakerja 2024 ini nilanya adalah Rp 4,2 juta, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Menariknya peserta bisa mendapatkan insentif Rp1,4 juta jika dalam satu keluarga mendaftar 2 orang. Dengan rincian insentif pascapelatihan Rp600 ribu kali 2 orang dan insentif survei sebesar Rp200 ribu untuk 2 orang.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler