Selamat Dapat SMS dari Kemdikbud Jadwal Pencairan TPG Tahun 2023, Anda Juga?

3 Januari 2024, 06:54 WIB
Selamat Dapat SMS dari Kemdikbud Jadwal Pencairan TPG Tahun 2023, Anda Juga? /

PORTAL SULUT - Di media sosial rame pesan melalui SMS dari Kemdikbud soal pencairan TPG tahun 2023.

Dalam SMS tersebut tertulis "SP2D Insentif tahun 2023 anda sudah terbit. Tunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank. Abaikan jika dana sudah dicairkan".

Sejumlah guru pun mengaku sudah menerima SMS tersebut namun ada juga yang belum menerima.

Baca Juga: Harga Uang Kuno Jenis Ini Tembus Rp100 Juta, Ini Cara Menjualnya

"Inggeh bu,saya juga dapt notif smsnya,,,coba tunggu 14 hari kerja....klo ada masuk dana k rek lgi alhmdulilah...klo tidak ada masuk k reg. Kemungkinan hanya pembeitahuannya saja , karna di bulan november 2023 ada masuk dana 2.400 di rek saya. ( Di tempt kmi instif pusat bun nmanya)." tulis salah satu guru di grup FB Kemdikbud Info.

"Pesan ini juga saya dapat karena saya penetima sertifikasi non PNS," tulis guru lainnya.

Seperti diketahui, batas pencairan TPG adalah 14 hari.

Melalui akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, menjelaskan alasan kenapa tunjangan profesi guru belum cair meski Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.

Berikut penjelasan Puslapdik yang perlu diketahui para guru. Guru bisa mengecek terlebih dahulu tampilan di Info GTK Kemendikbud.

Di laman tersebut nantinya akan dijelaskan alasan kenapa tunjangan profesi guru belum juga cair.

1. Belum memenuhi syarat (02)

Keterangan ini menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi.

2. Tidak memenuhi syarat atau belum peroleh verifikasi dinas (04)

Apabila keterangan ini yang muncul berarti guru yang bersangkutan harus ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan syarat yang tidak terpenuhi (yang masih bisa diperbaiki).

3. Siap diusulkan (16)

Keterangan ini berarti data guru yang bersangkutan sudah valid tapi belum diusulkan oleh dinas pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Ditetapkan, 5 Jalur Khusus Auto Lulus CPNS 2024

4. Menunggu Penerbitan SKTP (07)

Keterangan ini berarti dinas pendidikan sudah mengusulkan guru yang bersangkutan agar diterbitkan SKTP-nya.

5. Sudah SK (08)

Keterangan ini berarti guru yang bersangkutan tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Puslapdik Kemendikbud Ristek juga menekankan agar para guru bisa mengecek poin nomor 1 hingga 3 apabila SKTP sudah terbit berarti Puslapdik sedang membuatkan rekening tunjangan bagi guru yang bersangkutan.

Apabila SKTP sudah dicantumkan nomor rekeningnya, guru bisa mengecek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau belum.

Apabila sudah terbit, guru bisa menunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank.

Namun apabila sudah menunggu 14 hari kerja tapi belum juga cair, guru bisa mendaftar Layanan Daring TPG melalui https://ringkas.kemdikbud.go.if/DaftarULT atau bertanya langsung melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahan.

Para guru juga bisa lapor melalui layanan TPG yang diselenggarakan oleh Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek/melalui call center 177/melalui lapor.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler